Saya mau tanya. Ada sebagian makmum
yang shalatn jamaahya tergesa-gesa, sehingga sebagian gerakan shalatnya
mendahului imam. Apa hukum makmum mendahului imam? Terima kasih.
Abdullah Yogya
Jawaban:
Jawaban:
Peringatan Agar
Tidak Mendahului Gerakan Imam
Alhamdulillah hamdan thayyiban katsiran
amma ba’du
Allah mensyariatkan pengangkatan imam
di dalam shalat untuk ditaati oleh makmum, artinya gerakan atau praktik amalan
makmum harus mengikuti gerakan imam, tidak mendahuluinya, juga tidak beriringan
dengannya, akan tetapi melakukan gerakan setelah imam melakukannya terlebih
dahulu. Seorang makmum tidak bertakbir sampai imam melakukan takbir, tidak juga
rukuk sampai imam terlebih dahulu rukuk, tidak sujud samapi imam sujud, dan
tidak pula mengangkat kepalanya dari sujud sampai imam terlebih dahulu
mengangkat kepalanya.
Para sahabat nabi radhiallahu’anhum telah
memahami petunjuk nubuwah ini. Mereka pun mempraktikkannya
dengan cara yang terbaik. Barra bin ‘Azib radhiallahu’anhu menyatakan,
“Kami dahulu shalat di belakang Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila
nabi mengatakan ‘sami’allahu liman hamidah‘ maka tidak ada seorang pun
di antara kami yang menyondongkan punggungnya sampai Nabi shalallahu
‘alaihi wa sallam meletakkan dahinya di tanah.” (Mutafaq ‘alaihi).
Diriwayatkan dari Amr bin Harits, “Aku
pernah shalat subuh di belakang Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam.
Aku mendengar nabi membaca ‘Fala uqsimu bilkhunnas. Aljawaril kunnas‘.
Pada saat itu tidak ada seorang pun di antara kami yang menyondongkan
punggungnya samapi nabi sujud dengan sempurna.” (HR. Muslim).
Pada saat ini, seringkali kita jumpai
orang-orang di masjid yang bergerak berbarengan dengan imam atau bahkan
mendahului imam pada saat menyondongkan badan, ketika hendak rukuk, juga turun
menuju tempat sujud, atau pada saat bangun dari keadaan tersebut. Tentu saja
keadaan yang demikian perlu diluruskan dengan nasihat, pengajaran, dan
pengarahan secara intens.
Tentunya seorang makmum menyadari dan
mengetahui bahwasanya ia tidak diperkenankan lebih dulu selesai shalat
dibanding imam. Lalu untuk apa ia berusaha mendahului imam?
Perbuatan mereka itu tentu tidak ada
tujuan apa pun kecuali terpengaruh godaan setan yang memperindah perbuatan
tersebut agar pahala ibadah mereka berkurang. Abu Hurairah mengatakan,
“Penyebab orang-orang yang mengangkat atau menundukkan kepala mereka lebih
dahulu dari imam itu karena ubun-ubunnya di tangan setan.” (HR. Malik).
Bagi orang-orang yang melakukan
perbuatan demikian juga terpadat peringatan keras dari Nabi shalallahu
‘alaihi wa sallam, “Hendaklah takut salah seorang di antara kalian, apabila
ia mengangkat kepalanya sebelum imam melakukannya, Allah akan menjadikan
kepalanya kepala keledai atau suara keledai atau bentuk fisik yang menyerupai
keledai. (Mutafaq ‘alaihi).
Kita memohon kepada Allah agar
mengaruniakan pemahaman terhadap agama dan menasihati hamba-hambanya Allah yang
lain. Juga menganugerahkan kita agar mengikuti sunah Nabi shalallahu
‘alaihi wa sallam.
Sumber: http://www.sahab.net/home/?p=1
Artikel www.KonsultasiSyariah.com