Ucapan Imam Untuk
Merapatkan Shaf kepada Makmum
Jawaban:
Bismillah was shalatu
was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Terdapat beberapa
riwayat yang menyebutkan anjuran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada
para sahabat untuk merapatkan shaf. Diantaranya,
1. Hadis dari Anas
bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam memerintahkan makmumnya,
أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ
وَتَرَاصُّوا
”Luruskan shaf kalian
dan rapatkan.” (HR. Bukhari 719)
2. Juga
dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan,
سوُّوا صُفُوفَكُمْ
فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَفِّ مِنْ تَماَمِ الصَّلَاةِ
”Luruskan shaf
kalian, karena meluruskan shaf bagian dari kesempurnaan shalat.” (HR. Muslim
433).
3. Hadis
dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam memerintahkan,
أقيموا الصَفِّ فِي
الصَّلَاةِ فَإِنَّ إِقَامَةَ الصَفِّ مِنْ حُسْنِ الصَّلَاةِ
Luruskan shaf dalam
shalat, karena meluruskan shaf bagian dari kesempurnaan shalat. (HR. Muslim
435)
4. Hadis
dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam memerintahkan,
اِسْتَوُّوا وَلَا
تَـخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ
Luruskan, dan jangan
berselisih (dalam lurusnya shaf), sehingga hati kalian menjadi berselisih.
Kata Ibnu Mas’ud,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan di
atas, sambil mengusap pundak-pundak makmum. (HR. Muslim 122).
5. Hadis dari Ibnu
Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam memerintahkan,
أَقِيمُوا الصُّفُوفَ
وَحَاذُوا بَيْنَ الْمَنَاكِبِ وَسُدُّوا الْخَلَلَ وَلِينُوا بِأَيْدِي
إِخْوَانِكُمْ وَلَا تَذَرُوا فُرُجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ
”Luruskan shaf,
rapatkan pundak, dan tutup celah, perlunak pundak kalian untuk saudaranya, dan
jangan tinggalkan celah untuk setan.” (HR. Abu Daud 666 dan dishahihkan
al-Albani)
Makna: “perlunak
pundak kalian untuk saudaranya” adalah hendaknya dia mempemudah setiap orang
yang masuk shaf, dengan berusaha agar pundaknya tidak mengganggu orang lain.
6. Hadis Anas bin
Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam memerintahkan,
أَتِـمُّوْا الصَّفَّ
الـمُقَدَّمَ، ثُمَّ الَّذِي يَلِيْهِ
“Penuhi shaf depan,
kemudian shaf berikutnya…” (HR. Abu Daud 671 dan dishahihkan al-Albani).
Dan masih terdapat
beberapa riwayat lainnya, yang itu semua menunjukkan betapa besar perhatian
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap kesempurnaan shalat jamaah, yang
meliputi lurus dan rapatnya shaf, terpenuhinya shaf terdepan, tidak boleh ada
yang berbeda, tidak mengganggu sesama jamaah, dst.
Apakah Harus
Kalimat di Atas?
Jika kita perhatikan
semua riwayat di atas, redaksi yang disampaikan Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam ketika menata shaf sahabat, berbeda-beda antara satu
kesempatan dengan kesempatan yang lain. Ini menunjukkan bahwa tidak ada kalimat
baku yang harus diucapkan oleh imam ketika menata shaf makmum. Karena yang
lebih menjadi tujuan adalah bagaimana makmum shafnya rapat, lurus, tidak ada
celah, shaf depan dipenuhi terlebih dahulu, dst. Bukan semata-mata kalimat
tanpa makna.
Imam Ibnu Utsaimin
menjelaskan,
لو التفت الإمام ووجد
الصف مستقيماً متراصاً ، والناس متساوون في أماكنهم ، فالظاهر أنه لا يقول لهم
استووا ، لأنه أمر قد حصل إلا أن يريد اثبتوا على ذلك ؛ لأن هذه الكلمات لها
معناها ، ليست كلمات تقال هكذا بلا فائدة …
Jika imam melihat
shaf para makmum telah lurus rapat, dan jamaah sudah menempati posisi lurus
dengan tepat, yang benar, imam tidak perlu menyuruh makmum ‘luruskan’. Karena
shaf sudah lurus. Kecuali jika maksud imam, menyuruh makmum untuk terus
mempertahankan lurusnya shaf. Karena kalimat semacam ini memiliki maksud
sebagaimana maknanya. Bukan semata diucapkan begitu saja, tanpa maksud… (Liqa’at
Bab al-Maftuh, dikutip dari: http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=197655)
Dengan demikian,
perintah imam semacam ini harus disesuaikan dengan kondisi makmumnya. Ketika
kebanyakan makmum tidak memahami bahasa arab, akan percuma ketika imam
memerintahkan mereka untuk meluruskan shaf seperti yang disebutkan dalam
beberapa hadis di atas. Makmum tidak akan merespon perintahnya.
Mungkin anda pernah
melihat sebuah jamaah, ketika Pak Imam sudah mengingatkan,
سوُّوا صُفُوفَكُمْ
فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَفِّ مِنْ تَماَمِ الصَّلَاةِ
”Luruskan shaf
kalian, karena meluruskan shaf bagian dari kesempurnaan shalat.”
Tapi ternyata shaf
makmum tetap belepotan dan tidak lurus. Padahal mereka dengan serempak
mengatakan, ‘Sami’na wa atha’naa’ yang artinya “kami dengar dan kami taat.”
Di mana taatnya,
sementara shafnya masih tidak lurus dan rapat.
Dalam kondisi ini,
akan lebih tepat, imam menggunakan bahasa yang mereka pahami, ’Luruskan shaf,
rapatkan shaf, agar tidak diisi setan.’ Atau yang semisalnya.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh ustadz
Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)