Membuka Tangan
Ketika Salam, Shalat Batal?
Ada beberapa orang
yang shalat, ketika salam mereka membuka tangan kanan dan kiri. Menoleh ke
kanan membuka tangan kanan. Menoleh ke kiri sambil membuka tangan kiri. Ada
juga, ketika menoleh k kanan membuka tangan kanan, dan menoleh ke kiri,
tangannya diam saja.
Ketika saya tanya,
mengapa tangan kanan dibuka, sementara tangan kiri diam. Jawab dia, ini isyarat
dan harapan, ketika kita salam ke kanan, kita berharap terbukalah pintu surga.
Dan ketika kita menoleh ke kiri kita berharap, tertutuplah pintu neraka.
Bagaimana menurut
pendapat ustad… apakah shalatnya sah?
Jawab:
Bismillah was shalatu
was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Membuka tangan kanan
dan kiri ketika menoleh pada saat salam, kebiasaan ini pernah dilakukan
sebagian sahabat di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kemudian beliau melarangnya.
Sahabat Jabir bin
Samurah radhiyallahu ‘anhu bercerita,
كُنَّا إِذَا
صَلَّيْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قُلْنَا السَّلاَمُ
عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ .
وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى الْجَانِبَيْنِ
”Dulu ketika kami
shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami
mengucapkan ”Assalamu alaikum wa rahmatullah – Assalamu alaikum wa
rahmatullah” sambil berisyarat dengan kedua kanan ke samping kanan dan
kiri.
Kemudian Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam mengingatkan,
عَلَامَ تُومِئُونَ
بِأَيْدِيكُمْ كَأَنَّهَا أَذْنَابُ خَيْلٍ شُمْسٍ؟ إِنَّمَا يَكْفِي أَحَدَكُمْ
أَنْ يَضَعَ يَدَهُ عَلَى فَخِذِهِ ثُمَّ يُسَلِّمُ عَلَى أَخِيهِ مَنْ عَلَى
يَمِينِهِ، وَشِمَالِهِ
”Mengapa kalian
mengangkat tangan kalian, seperti kuda yang suka lari? Kalian cukup letakkan
tangan kalian di pahanya kemudian salam menoleh ke saudaranya yang di samping
kanan dan kirinya.” (HR. Muslim 998)
Keterangan:
Kita bisa perhatikan,
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memisalkan gerakan ini
layaknya gerakan kuda yang tidak tenang, selalu menggerakkan ekornya. Karena
dalam hal ini dia melakukan gerakan yang sama sekali tidak dia butuhkan. Dan
melakukan gerakan yang tidak dibutuhkan, dilarang dalam shalat.
An-Nawawi membuat
judul bab ketika menjelaskan hadis ini,
باب الأمر بالسكون في
الصلاة والنهي عن الإشارة باليد
Bab perintah untuk
tenang dalam shalat dan larangan untuk berisyarat dengan tangan (Syarh Shahih
Muslim, 4/152)
Terbukalah Pintu
Surga, Tertutuplah Pintu Neraka
Neraca baik dan
buruknya amal ibadah tidak dikembalikan ke perasaan atau logika manusia. Karena
ini kembali kepada hak syariat. Semua orang punya harapan itu, tapi dia tidak
boleh membuat amal baru dengan maksud mendapatkan harapan tersebut. Jika ini
dibolehkan, jadinya dalam beragama, orang tidak butuh panudan dari seorang
nabi.
Menggerakkan telapak
tangan kanan ketika salam, termasuk amal baru yang dilarang dalam hadis di
atas. Sehingga harapan yang dia miliki, tidak mengubah hukum larangan dalam
hadis menjadi dianjurkan.
Fenomena ini
menunjukkan betapa pentingnya mendahulukan ilmu sebelum beramal. Karena
pemahaman yang menyimpang yang dimiliki seseorang, penyebabnya utamanya karena
dia tidak memiliki ilmu yang benar. Sehingga bisa jadi dia menganggap kesalahan
itu sebagai sesuatu yang dianjurkan.
Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu
‘anhu pernah memberi nasehat kepada Kumail bin Ziyad,
العلم خير من المال ،
العلم يحرسك وأنت تحرس المال
Ilmu lebih baik dari
pada harta. Ilmu menjagamu, sementara harta kamu yang jaga.
Ilmu menjaga kita
dalam bentuk membimbing kita untuk mengambil sikap yang benar dalam
beraktivitas untuk kepentingan dunia akhirat.
Apakah Shalatnya Sah?
insyaaAllah shalatnya
tetap sah, karena para sahabat yang pernah melakukan gerakan ini, tidak
diperintahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk
mengulangi shalatnya. Terlebih bagi mereka yang belum tahu ilmunya.
Semoga membimbing
kita untuk selalu menyesuaikan diri dengan aturan syariat.
Anda bisa melihat
video CaraShalat.com terkait salam dibawah ini:
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz
Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)