Jihad
dan Syaratnya
Assalamu’alaikum wr wb
Saya
sering dengar kata jihad, jihad itu apa sih?
Trus
untuk melaksanakannya bagaimana Dan apa syaratnya?
Wassalam
Dari Majou Nokyovia Tanya Ustadz for
Android
Jawaban:
Wa ‘alaikumus salam
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala
Rasulillah, amma ba’du,
Jihad
secara bahasa diambil dari kata al-Juhdu (الجهد) yang artinya
bersungguh-sungguh. Sebagian ulama memberikan pengertian dengan,
بذل واستفراغ ما في الوسع
والطاقة من قول أو فعل
Mencurahkan
usaha dan kemampuan, baik berupa ucapan maupun perbuatan. (an-Nihayah fi Gharib
al-Atsar, Ibnul Atsir, 1/319).
Karena
itulah, setiap usaha dan kesungguhan, untuk mewujudkan kemaslahatan bagi
pribadi maupun masyarakat, bisa dinamakan jihad secara bahasa. Sehingga kita
bisa memahami, mengapa Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam menyebut
usaha anak untuk berbakti kepada orang tuanya sebagai jihad.
Sahabat
Abdullah bin Amr bin Ash Radhiyallahu
‘anhuma menceritakan,
Suatu
ketika datang seorang pemuda kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meminta izin untuk ikut berjihad
(berperang). Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepeadanya,
“Apakah
orang tuamu masih hidup?”
‘Ya,
masih.’ Jawab pemuda ini.
Kemudian
beliau menyuruhnya,
فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ
“Berjihadlah
dengan berbakti kepada keduanya.” (HR. Ahmad 6701, Bukhari 3004, Muslim 6668,
dan yang lainnya)
Kemudian
dalam istilah syariat, kata ini memiliki cakupan yang lebih sempit, hanya
terkait bentuk perlawanan terhadap musuh islam, dalam rangka menegakkan kalimat
Allah. Sehingga jihad didefinikan sebagai,
بذل الجهد من المسلمين في
قتال الكفار المعاندين المحاربين، والمرتدين، والبغاة ونحوهم؛ لإعلاء كلمة الله
تعالى
Bentuk
mencurahkan kemampuan yang dilakukan kaum muslimin dalam memerangi orang kafir,
yang menantang dan memerangi islam, atau orang yang murtad, atau para
pemberontak, dalam rangka menegakkan kalimat Allah. (al-Jihad fi Sabilillah,
Dr. Sa’d al-Qahthani, hlm. 5).
Definisi
ini sebenarnya merupakan turunan dari hadis dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu ‘anhu, bahwa
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ
كَلِمَةُ اللَّهِ هِىَ الْعُلْيَا فَهُوَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ
“Siapa
yang berperang agar kalimat Allah itu yang paling tinggi, maka dialah yang
berada di jalan Allah.”
Bentuk
perlawanan terhadap para musuh islam, bisa dilakukan dengan fisik dan non
fisik. Bentuk perlawanan fisik tentu saja menggunakan kekuatan dan senjata.
Sementara bentuk perlawanan non fisik bisa berupa penyampaian lisan atau
tulisan.
Allah
berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ
جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ
Wahai Nabi, berjihadlah melawan orang
kafir dan orag munafiq, dan bersikaplah keras kepada mereka. (QS. at-Taubah: 73).
Bentuk
jihad yang dilakukan Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam dalam
memerangi orang munafik, tidaklah dengan mengangkat senjata dan membunuh
mereka. Karena terbukti dalam sejarah, mereka dibiarkan hidup di Madinah.
Mereka diperangi dengan penjelasan lisan dan keterangan.
Dinyatakan
dalam riwayat tafsir Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma,
أمره الله تعالى بجهاد
الكفار بالسيف، والمنافقين باللسان، وأذهب الرفق عنهم
Allah
memerintahkan Nabi-Nya Shallallahu
‘alaihi wa sallam untuk
berjihad memerangi orang kafir dengan pedang dan memerangi orang munafik dengan
lisan, dan memutus kasih sayang kepada mereka. (Tafsir Ibnu Katsir, 4/178).
Dan
secara tegas, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
جَاهِدُوا الْمُشْرِكِينَ
بِأَلْسِنَتِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ
Berjihadlah memerangi orang musyrik
dengan lisan kalian, jiwa kalian, harta kalian, dan kekuatan kalian. (HR. Ahmad 12891 dan
sanadnya dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Mengenai batasan-batasan jihad, insyaaAllah akan
kita bahas di kesempatan lainnya.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz
Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)