Posisi
Kaki Saat Sujud
Bagaimana posisi kaki yang benar
ketika sujud?
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala
Rasulillah, wa ba’du,
Ulama
berbeda pendapat mengenai posisi kaki saat sujud. Apakah tumit dirapatkan
ataukah sejajar dengan lutut, direnggangkan?
Pertama,
dianjurkan untuk merenggangkan kedua kaki dan tidak merapatkan tumit.
Ini
merupakan pendapat syafiiyah dan hambali.
An-Nawawi
mengatakan,
قال أصحابنا ويستحب أن يفرق
بين القدمين قال القاضي أبو الطيب قال أصحابنا يكون بينهما شبر
Para
ulama madzhab syafiiyah mengatakan, dianjurkan untuk memisahkan kedua
kaki. Al-Qadhi Abu Thib mengatakan, para ulama madzhab kami menganjurkan, jarak
kedua kaki sekitar satu jengkal. (Radhatut Thalibin, 1/259).
Kedua,
dianjurkan untuk merapatkan kedua kaki dan tumit ketika sujud. Ini merupakan
pendapat Hanafiyah.
(Hasyiyah
Ibnu Abidin, 1/233).
Pendapat yang Lebih
Kuat
Pendapat
yang lebih tepat dalam hal ini adalah dianjurkan untuk merapatkan kedua tumit
ketika sujud. Karena posisi ini yang lebih mendekati dalil.
A’isyah
bercerita,
فَقَدْتُ رَسُولَ اللَّهِ
-صلى الله عليه وسلم- لَيْلَةً مِنَ الْفِرَاشِ فَالْتَمَسْتُهُ فَوَقَعَتْ يَدِى
عَلَى بَطْنِ قَدَمَيْهِ وَهُوَ فِى الْمَسْجِدِ وَهُمَا مَنْصُوبَتَانِ …
Suatu
malam, Aku kehilangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di tempat tidur.
Lalu aku mencari-cari, dan tanganku mengenai kedua telapak kaki Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sedang sujud di masjid… (HR. Ahmad 25655,
Muslim 1118 dan yang lainnya).
Dalam
riwayat lain, Aisyah mengatakan,
فَقَدْتُ رَسُولَ اللَّهِ
-صلى الله عليه وسلم- وَكَانَ مَعِي عَلَى فِرَاشِي فَوَجَدْتُهُ سَاجِدًا رَاصَّا
عَقِبَيهِ مُسْتَقْبِلًا بِأَطرَافِ أَصَابِعِهِ لِلقِبْلَة
Aku
kehilangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sebelumnya bersamaku
di tempat tidur. Lalu aku dapati beliau sedang sujud, merapatkan kedua
tumitnnya, menghadapkan jari-jari kaki ke kiblat. (HR. Ibnu Hibban 1933 dan
dihasankan Syuaib al-Arnauth).
Tangan
A’isyah, tangan seorang wanita. Hanya akan mungkin bisa mengenai kedua kaki,
jika kedua kaki itu dirapatkan. Jika kedua kaki direnggangkan, satu tangan
tidak mungkin bisa mengenai dua kaki.
Catatan:
Perbedaan
ini hanya dalam masalah afdhaliyah, artinya mana yang paling afdhal dan yang
lebih sesuai sunah. Jika ada orang yang shalat dan posisi kakinya renggang,
shalatnnya sah menuurut mereka yang berpendapat dianjurkan untuk merapatkan
kaki. Dan sebaliknya.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz
Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)