Apakah Sholat Tahajud Harus Tidur Dahulu?
Apakah
Sholat Tahajud harus Tidur Dulu?
Pertanyaan:
Ass. Apakah bisa sholat tahajud
tanpa harus tidur terlebih dahulu. Karna saya insomnia.
Dari:
Ricky Gery
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu
‘ala rasulillah, amma ba’du,
Pertama, ada dua istilah umum
untuk menyebut kegiatan ibadah di malam hari,
·
Qiyam Lail
·
Tahajud
Para
ulama menegaskan, qiyam
lail lebih umum
dari pada tahajud.
Karena qiyam lail mencakup semua kegiatan ibadah di malam hari, baik berupa
shalat, membaca Al-Quran, belajar mengkaji ilmu agama, atau dzikir. Selama
ketaatan itu dilakukan di malam hari, sehingga menyita waktu istirahatnya, bisa
disebut qiyam lail. Baik dilakukan sebelum tidur maupun sesudah tidur.
Dalam
Maraqi Al-Falah dinyatakan,
معنى القيام أن يكون
مشتغلا معظم الليل بطاعة , وقيل : ساعة منه , يقرأ القرآن أو يسمع الحديث أو يسبح
أو يصلي على النبي صلى الله عليه وسلم
Makna
Qiyam lail adalah seseorang sibuk melakukan ketaatan pada sebagian besar waktu
malam. Ada yang mengatakan, boleh beberapa saat di waktu malam. Baik membaca
Al-Quran, mendengar hadis, bertasbih, atau membaca shalawat untuk Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, 34/117).
Sementara
tahajud hanya khusus untuk ibadah berupa sholat. Sementara ibadah lainnya,
selain shalat, tidak disebut tahajud.
Kedua, apakah harus tidur
dulu?
Ulama
berbeda pendapat tentang syarat bisa disebut sholat
tahajud, apakah harus tidur dulu ataukah tidak.
1. Tahajud harus
tidur dulu
Ini
merupakan pendapat Ar-Rafi’i – ulama madzhab Syafii –. Dalam bukunya As-Syarhul
Kabir, beliau menegaskan,
التَّهَجُّدُ يَقَعُ
عَلَى الصَّلَاةِ بَعْدَ النَّوْمِ ، وَأَمَّا الصَّلَاةُ قَبْلَ النَّوْمِ ،
فَلَا تُسَمَّى تَهَجُّدًا
“Tahajud
istilah untuk shalat yang dikerjakan setelah tidur. Sedangkan shalat yang
dikerjakan sebelum tidur, tidak dinamakan tahajud.”
Setelah
menyatakan keterangan di atas, Ar-Rafi’i membawakan riwayat dari katsir bin
Abbas dari sahabat Al-Hajjaj bin Amr radhiyallahu ‘anhu,
<
يَحْسَبُ أَحَدُكُمْ
إذَا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ يُصَلِّي حَتَّى يُصْبِحَ أَنَّهُ قَدْ تَهَجَّدَ ،
إنَّمَا التَّهَجُّدُ أَنْ يُصَلِّيَ الصَّلَاةَ بَعْدَ رَقْدِهِ ، ثُمَّ
الصَّلَاةَ بَعْدَ رَقْدِهِ ، وَتِلْكَ كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Diantara
kalian menyangka ketika melakukan shalat di malam hari sampai subuh dia merasa
telah tahajud. Tahajud adalah shalat yang dikerjakan setelah tidur, kemudian
shalat setelah tidur. Itulah shalatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ibnu
Hajar dalam Talkhis Al-Habir mengatakan,
Sanadnya
hasan, dalam sanadnya ada perawi yang bernama Abu Shaleh, juru tulis Imam
Al-Laits, dan Abu Shaleh ada kelemahan. Hadis ini juga diriwayatkan
At-Thabrani, dengan sanad dari Ibnu Lahai’ah. Dan riwayat kedua ini dikuatkan
dengan riwayat jalur sebelumnya.
2. Tahajud TIDAK
harus tidur dulu
Sholat tahajud adalah semua shalat
sunah yang dikerjakan setelah isya, baik sebelum tidur maupun sesudah tidur.
(Hasyiyah Ad-Dasuqi, 7/313).
Karena
tahajud memiliki arti mujanabatul hajud (menjauhi tempat tidur). Dan semua
shalat malam bisa disebut tahajud jika dilakukan setelah bangun tidur atau di
waktu banyak orang tidur.
Ini
berdasarkan sabda Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam,
أفشوا السلام،
وأطعموا الطعام، وصلوا الأرحام، وصلوا بالليل والناس نيام تدخلوا الجنة بسلام
Sebarkanlah salam, berilah makanan,
sambung silaturahmi, dan kerjakan shalat malam ketika manusia sedang tidur,
kalian akan masuk surga dengan selamat. (HR. Ahmad, Ibn
Majah, dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth)
Abu
Bakr Ibnul ‘Arabi mengatakan,
في معنى التهجد
ثلاثة أقوال (الأول) أنه النوم ثم الصلاة ثم النوم ثم الصلاة، (الثاني) أنه الصلاة
بعد النوم، (والثالث) أنه بعد صلاة العشاء. ثم قال عن الأول: إنه من فهم التابعين
الذين عولوا على أن النبي صلى الله عليه وسلم كان ينام ويصلي، وينام ويصلي .
والأرجح عند المالكية الرأي الثاني
Tentang
makna tahajud ada 3 pendapat: pertama, tidur kemudian shalat lalu tidur lagi,
kemudian shalat. Kedua, shalat setelah tidur. Ketiga, tahajud adalah shalat
setelah isya. Beliau berkomentar tentang yang pertama, bahwa itu adalah
pemahaman ulama tabi’in, yang menyandarkan pada ketarangan bahwa Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur kemudian shalat, kemudian tidur, lalu
shalat. Sedangkan pendapat paling kuat menurut Malikiyah adalah pendapat kedua.
(Dinukil dari Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah, 14/86)
Catatan:
Bagi
anda yang dikhawatirkan tidak mampu bangun sebelum subuh untuk tahajud,
dianjurkan untuk shalat sebelum tidur. Sekalipun tidak disebut tahajud oleh
sebagian ulama, namun dia tetap terhitung melakukan qiyam lail, yang pahalanya
besar.
Semoga
Allah memberikan kekuatan kepada kita untuk bisa istiqamah dalam melakukan
ketaatan.
Amiin.
Dijawab oleh Ustadz
Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)